Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > JK: Pembentukan DOB Untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

JK: Pembentukan DOB Untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

Berita Utama | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:30 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
JK:  Pembentukan DOB Untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

KABARINDO, JAKARTA- Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya.

Hal tersebut dikemukakan JK menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan DOB di Vip Room Bandara Sentani Papua saat akan melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua, di Gedung Negara Rujab Gubernur, Rabu, 29 Juni 2022.

"Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang sulit ini pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya," kata JK saat ditanya wartawan soal pembentukan DOB.

JK:  Pembentukan DOB Untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

Selain untuk mendekatkan dengan rakyat, DOB juga menjadi cara untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakatnya. "Jadi memang untuk mempercepat layanan ke masyarakat," tambah Ketua Umum PMI tersebut.

Seperti diketahui, Komisi II dan pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna. Pengesahan tiga RUU DOB Papua disepakati bersama dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan DPD, Selasa, (28/6/2022), kemarin.

Adapun masing-masing RUU ini adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. 

JK:  Pembentukan DOB Untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

Dalam rapat tersebut, hanya ada dua hal yang dipersoalkan. Yakni penentuan ibu kota Papua Tengah antara Nabire dan Timika. Dua daerah lainnya, Papua Pegunungan diproyeksikan beribu kota Wamena dan Papua Selatan dengan ibu kota Merauke. Masalah kedua adalah penentuan Kabupaten Pegunungan Bintang apakah masuk ke Provinsi Papua Pegunungan atau tetap di Provinsi Papua.

Dalam penandatanganan pengesahan RUU DOB Papua, pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER