KABARINDO, JAKARTA - Kasus penipuan bermodus menempel QRIS "palsu" di kotak amal masjid hingga sejumlah tempat umum di Jakarta dan sekitarnya berhasil terungkap. Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku yang beraksi seorang diri bernama M. Iman Mahlil Lubis, dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Ketua Dewan Majid Indonesia (DMI) Pusat, Jusuf Kalla memberi apresiasi positif atas gerak cepat polisi tersebut. Dengan demikian kepercayaan jamaah masjid untuk memberi donasi ke masjid via QRIS tetap terjaga.
“kami selaku Dewan Masjid menyampaikan terima kasih atas gerak cepat polisi menangkap pelaku dan kami berharap agar pelaku dapat dihukum untuk menjaga kepercayaan jamaah yang menyumbang pakai QRIS tetap terjaga” ujar JK pada Rabu (12/04).
JK juga berpesan kepada para pengurus masjid agar meningkatkan lagi kewaspadaannya dalam menjaga masjid sehingga dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali maupun tindakan kejahatan lainnya di masjid.
“Saya juga berpesan kepada pengurus mesjid agar dapat menjaga masjid sebaik-baiknya, sehingga orang-orang yang mau berbuat jahat dapat dicegah”, tegas JK.
Marak diberitakan sebelumnya, seorang pria tertangkap CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan sedang mengganti mengganti QRIS kotak amal di masjid tersebut. Berdasarkan penelurusan polisi pelaku telah memasang QRIS lebih dari 30 tempat berbeda di Jakarta dan ditampung ke dalam tiga rekening milik pelaku.