KABARINDO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengutuk keras pernyataan dua menteri Israel yang menganjurkan pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza. Indonesia menilai, pernyataan tersebut provokatif dan berlawanan dengan hukum internasional.
“Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan dua menteri kabinet Israel yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan dimulainya pembangunan permukiman Yahudi di Gaza. Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional, dan tidak menghormati hak bangsa Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X (Twitter) resminya, Sabtu (6/1/2024).
“Masyarakat internasional harus mencegah pernyataan tersebut menjadi kenyataan,” tambah Kemlu RI dalam pernyataannya. Awal pekan ini, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich membuat pernyataan yang menganjurkan agar warga Palestina di Gaza dimukimkan kembali di luar wilayah tersebut. Smotrich berpendapat, hal itu akan membantu Israel mengendalikan Gaza secara militer.
Smotrich mendorong agar warga Gaza dipindahkan ke negara lain atau negara ketiga. “Jika kita bertindak dengan cara yang benar secara strategis dan mendorong emigrasi, jika ada 100 atau 200 ribu orang Arab di Gaza dan bukan dua juta, keseluruhan wacana setelah (berakhirnya) perang (dengan Hamas) akan sangat berbeda,” ucapnya. Red dari berbagai sumber