Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Indonesia dan Malaysia Sepakat Kerja Sama Berantas Ilegal Fishing di Perbatasan

Indonesia dan Malaysia Sepakat Kerja Sama Berantas Ilegal Fishing di Perbatasan

Ekonomi & Bisnis | Senin, 24 Januari 2022 | 22:27 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Indonesia dan Malaysia Sepakat Kerja Sama Berantas Ilegal Fishing di Perbatasan

KABARINDO, JAKARTA -  Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia berencana bekerja sama dengan otoritas Malaysia untuk melakukan operasi laut untuk memberantas aktivitas pencurian ikan. 

"Perlu adanya operasi bersama atau joint operation antara otoritas Malaysia dengan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP, tidak hanya dengan Kepolisian dan Bakamla," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin di Kantor KKP, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan operasi laut bersama guna menekan terjadinya praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mengedukasi para nelayan agar tidak ada lagi kasus penangkapan nelayan Indonesia oleh Malaysia dan sebaliknya.

Menteri Trenggono dan Menteri Dato Seri Hamzah juga sepakat bahwa operasi itu harus didukung dengan teknologi agar lebih efisien.

Tidak Ada Lagi Praktik Ilegal Fishing

Adpaun berdasarkan data, Ditjen PSDKP menangkap 22 kapal ikan berbendera Malaysia sepanjang tahun 2021, karena melakukan aktivitas IUU Fishing dengan jenis alat tangkap mayoritas adalah trawl di perairan Selat Malaka (WPPNRI 571) dan perairan Laut Natuna Utara (WPPNRI 711).

"Saat ini masih ada 14 nelayan Indonesia yang menjalani proses hukum di Malaysia. Begitu juga dengan nelayan Malaysia yang menjalani proses hukum di Indonesia," papar Trenggono.

Harapannya, dengan adanya operasi ini ke depannya tidak ada lagi pihak yang melanggar aturan dan tidak ada penangkapan nelayan antar negara.

Rencana ini diharapkan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin supaya dilakukan rutin tiga sampai empat kali dalam setahun. 

"Bahwa operasi yang dilakukan bukan untuk nelayan negara luar, tapi nelayan dari negara kita sendiri (Indonesia - Malaysia) yang tidak mau mengikuti undang-undang," tegasnya.

Atas kesepakatan itu, selanjutnya akan dilakukan penyusunan dokumen kerja sama oleh kementerian/lembaga masing-masing yang terkait sebagai wujud kesepakatan secara formal.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara
 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER