KABARINDO, JAMBI - Asisten Departemen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Endah Sri Rezeki menilai kasus pernikahan sejenis yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi saat ini harus ditelisik secara menyeluruh.
"Harus dilihat kasusnya dulu. Pernikahan sesama jenis kayaknya adalah penipuan sebenarnya," ungkapnya saat berada di Jambi, Jumat (17/6/2022).
Menurutnya, penipuan tersebut juga ada berbagai macam, ada terkait jenis kelamin, status yang mengaku sebagai dokter. "Artinya apa? Pelanggaran hukum lainnya juga harus diproses secara hukum pula," imbuh Endah.
Meski kasus pernikahan sesama jenis baru terungkap setelah 10 bulan usai pernikahan siri, dia mengajak agar seluruh warga masyarakat lebih bijak dalam bersikap.
"Ini mungkin kasusnya masih di level provinsi, belum ke level nasional. Tetapi bila ada dugaan kasusnya ini adalah rekayasa tentunya masyarakat harus lebih bijaklah," harapnya.
Karena perempuan yang jadi korban penipuan, dia juga berharap sebagai masyarakat jangan sampai menghakimi korban kalau ini kasus rekayasa.
Endah berharap kasus penipuan seperti yang di sidangkan di Pengadilan Negeri Jambi harus diganjar seberat-beratnya. "Bukan hanya penipuan jenis kelamin, tapi juga terdapat kasus-kasus lainnya yang bisa diproses hukum berat, seperti penistaan agama, tapi juga gelar yang mengaku dokter," tandasnya.
Dirinya akan mencoba menyuarakan kasus ini di kementerian, setelah mengetahui masalah yang menimpanya.
"Saya akan balik ke Jakarta dan akan saya sampaikan di tingkat kementrian untuk membicarakan hebohnya nikah sejenis di Jambi ini," tegas Endah.