FOTO/Istimewa
KABARINDO, JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu yang melibatkan Harun Masiku.
Dalam unggahan video yang beredar Kamis (26/12/2024) Hasto tegas menyatakan dirinya bersama PDI Perjuangan akan menghormati apa yang menjadi ketetapan hukum yang diterapkan.
"Sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,"tegasnya. Dia mengungkapkan, dirinya memahami berbagai risiko yang akan dihadapi.
Dia pun menambahkan PDI Perjuangan tak akan berhenti memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat. Meskipun beragam intimidasi dilakukan baik secara formal maupun informal. "Jangan takut menyuarakan kebenaran,"tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka Hasto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap yang menjerat eks Calon Legislatif PDI-P 2019, Harun Masiku. KPK mengungkapkan ada bukti peran Hasto dan Donny pada kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio F.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto berupaya agar Masiku lolos menjadi Anggota DPR 2019-2024 melalui penempatan daerah pilihan di Sumatera Selatan I hingga melobi Anggota DPR RI 2019-2024 terpilih Riezky Aprilia yang berasal dari dapil sama untuk mengundurkan diri dan digantikan Harum Masiku.