KABARINDO, PURWOREJO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan hasil temuan berdasarkan hasil investigasi Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang diterjunkan ke Wadas pada 11 sampai 14 Februari kemarin pada hari ini, Kamis (24/2).
Penyelidikan tersebut dilakukan terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo.
"Untuk menyampaikan serangkaian hasil pemantauan dan penyelidikan serta rekomendasi Komnas HAM RI, hari Kamis (24/2), Pukul 14.00 WIB," ujar Komnas HAM dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2).
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian kepada warga Desa Wadas ketika melakukan pengamanan pengukuran lahan warga untuk tambang batu Andesit. Komnas HAM juga menemukan banyak warga yang masih trauma karena peristiwa tersebut.
Sebelumnya, ratusan hingga ribuan polisi mendatangi Wadas ketika pengukuran tanah untuk penambangan Andesit. Terdapat 50 warga Wadas yang diamankan oleh kepolisian.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ada Sembilan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) aparat kepolisian selama mengawal pengukuran tanah penambangan batu Andesit di Desa Wadas.
YLBHI menilai polisi yang bertugas saat itu melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Beberapa dugaan pelanggaran HAM di desa Wadas antara lain, hak setiap orang untuk hidup, mempertahankan hidup serta kehidupannya, hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
Sumber: CNNIndonesia.com
Foto: CNN Indonesia