KABARINDO, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan yang mengaku bertemu dengan Rasulullah SAW dalam mimpi.
Penyidik dijadwalkan kembali melakukan pemeriksaan Haikal Hasan pada Jumat 26 November 2021. Dalam surat pemanggilan yang diterima, dijelaskan bahwa pemanggilan Haikal pada Jumat merupakan panggilan pertama.
Rujukan pemanggilan Haikal kali ini surat perintah penyelidikan Nomor:SP.Lidik/4271/XII/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2020.
Dalam surat tersebut Haikal diminta menemui pada penyidik pada pukul 14.00 WIB. Dalam surat panggilan itu dijelaskan bahwa Haikan dipanggil untuk menemui Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo.
Dia diperiksa dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.
Adapun dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.