Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Gibran Rakabuming: Pentingnya Pemberlakuan Kebijakan Pajak Karbon

Gibran Rakabuming: Pentingnya Pemberlakuan Kebijakan Pajak Karbon

Hukum & Politik | Minggu, 21 Januari 2024 | 21:29 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Gibran Rakabuming: Pentingnya Pemberlakuan Kebijakan Pajak Karbon

KABARINDO, JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyinggung pentingnya pemberlakuan kebijakan pajak karbon sebagai salah satu strategi mengarusutamakan pembangunan rendah karbon yang berkeadilan.


Dalam segmen kedua debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta, Minggu malam, Gibran menjelaskan tujuan mencapai net zero emission pada tahun 2060, hanya dapat terwujud manakala ada transisi energi dari energi fosil ke energi berbasis nabati secara berkesinambungan.

"Jika kita bicara masalah karbon, tentunya kita harus menyinggung pajak karbon, carbon storage, dan carbon capture," ujar Gibran.

Agenda ke depan, lanjut dia, harus mendorong transisi menuju energi hijau. Indonesia tidak boleh lagi ketergantungan pada energi fosil.

"Kita dorong terus energi hijau bersumber nabati seperti bioetanol, bioavtur, sekarang sudah terbukti dengan adanya B35 dan B40 ini sudah mampu menurunkan nilai impor minyak kita, nilai tambah produksi sawit dalam negeri, dan lebih ramah lingkungan," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gibran menyebut tantangannya ialah mencari titik keseimbangan antara menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan produktivitas, termasuk di antaranya melalui hilirisasi.

"Kita ingin menggenjot hilirisasi industri, tetapi kita wajib menjaga kelestarian lingkungan. Kita ingin meningkatkan produktivitas petani dan maritim, tetapi kita juga ingin menjaga keseimbangan alam," katanya.

Dalam pelaksanaannya, menurut Gibran, tentu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) merupakan kewajiban. Begitu pula analisis lingkungan dan sustainability report.

"Jangan sampai alih fungsi lahan yang sekiranya merugikan pengusaha lokal, UMKM lokal, ataupun masyarakat adat setempat, sekali lagi potensi energi baru terbarukan luar biasa sekali. Ada energi surya, angin, bioenergi, panas bumi, kita punya potensi yang besar 3.686 gigawatt," kata Gibran.

Dalam segmen pertama debat, Gibran menyinggung pentingnya melanjutkan dan memperluas hilirisasi untuk mengolah kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Ia mengatakan bahwa hilirisasi yang direncanakan pasangan Prabowo-Gibran tidak terbatas pada sektor tambang, tetapi juga pada sektor pertanian, maritim, dan digital.

"Intinya, Indonesia tidak boleh lagi mengirim barang mentah, untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, kami akan dorong transisi menuju energi hijau, seperti bioavtur, biodiesel, dan bioethanol, yang sudah dilakukan meliputi B35 dan B40," ujar Gibran.

Pada kesempatan itu, Gibran juga menyebut program Green Jobs sebagai peluang kerja ramah lingkungan masa depan, mekanisasi petani di antaranya termasuk smart farming dan agenda reforma agraria yang bakal dilanjutkan jika pasangan Prabowo-Gibran terpilih di Pilpres 2024.

Gibran juga menyebut RUU Masyarakat Adat, yang saat ini belum disahkan menjadi undang-undang, bakal didorong untuk lebih berkeadilan.

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023, debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan ketiga calon wakil presiden (cawapres).

Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Untuk debat keempat, KPU menunjuk 11 ahli, praktisi, dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil sebagai panelis, di antaranya Prof. Sulistyowati Irianto (Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia), Prof. Hariadi Kartodihardjo (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB), dan Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria).

Berikutnya, Fabby Tumiwa (Ahli Transisi Energi/Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform), Prof. Arif Satria (Ahli Ekologi Politik/Rektor Institut Pertanian Bogor), Rukka Sombolinggi (Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), dan Tubagus Furqon Sofhani (Ahli Perencanaan Wilayah dan Pedesaan Institut Teknologi Bandung).


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER