KABARINDO JAKARTA - Ganjar Pranowo dikenakan sanksi teguran oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal ini terkait pernyataannya yang siap menjadi bakal calon presiden 2024.
Ganjar mendapat sanksi tersebut pasca memberikan klarifikasi di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, (24/10/2022). Klarifikasi tersebut didengarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke pak Ganjar Pranowo teguran," ujar Komarudin Watubun pasca memintai Ganjar Klarifikasi.
Dirinya menyatakan, sebenarnya pernyataan Ganjar tersebut tidak melanggar aturan partai. Namun, pernyataannya multitafsir. "Meskipun pernyataan itu tak melanggar tapi menimbulkan multitafsir," ucapnya.
Ganjar disinggung ihwal namanya yang menjadi salah satu Capres potensial berdasarkan hasil survei. Ganjar mengatakan, sebagai kader PDI-Perjuangan, dia tentunya harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai. Namun, di sisi lain, ada juga realitas sosial yang tidak boleh diabaikan.
Maka kalau bicara dalam kondisi dua realitas yang ada itu, maka sebenernya kalau untuk bangsa dan negara apa sih yang kita tidak siap," kata Ganjar dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Saat itu, Ganjar menuturkan, sebagai kader partai politik memang harus siap menjadi calon presiden. Apalagi, saat ini partai politik mencari tokoh terbaik untuk diusung di Pemilu 2024.
"Ketika partai kemudian sudah membahas secara keseluruhan dan dia akan mencari anak-anak bangsa yang menurut mereka terbaik menurut saya semua orang mesti siap akan hal itu," ujarnya.