Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Gaji Hakim Dinaikkan Hingga 280 Persen

Gaji Hakim Dinaikkan Hingga 280 Persen

Berita Utama | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:34 WIB
Editor : Gatot Widakdo

BAGIKAN :
Gaji Hakim Dinaikkan Hingga 280 Persen

KABARINDO, JAKARTA--Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut mencapai 280 persen.

Hal ini diungkapkan Prabowo ketika menyaksikan langsung pengukuhan 1.451 hakim yang berlangsung di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Adapun, Prabowo mengungkap tingkat kenaikan gaji para hakim bervariasi berdasarkan golongan mereka. Dan yang tertinggi mencapai 280 persen.

Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," ujarnya.

Selanjutnya, Prabowo menyatakan kenaikan gaji hakim tertinggi akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dilantik. Artinya, para hakim junior menerima kenaikan hingga 280 persen.

"Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah," ucapnya.

Prabowo memastikan kenaikan gaji ini terjadi dan akan ia pantau langsung. Ia juga berharap pegawai negeri lainnya bisa bersabar menunggu kenaikan gaji selanjutnya.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia. Menurut Prabowo, kenaikan gaji bisa menjadi salah satu solusi agar para penegak keadilan tidak mudah disogok.

"Saya sedang merencanakan bagaimana menaikkan gaji para hakim," kata Prabowo dalam pidato di acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung di SDN 5 Cimahpar, Kota Bogor, Jumat (2/5/2025).

"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, agar hukum bisa ditegakkan dengan baik," ujarnya menambahkan.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER