Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny

FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny

Hukum & Politik | 42 menit yang lalu
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny

FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny

KABARINDO SURABAYA - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel DI Palembang pada Selasa (25/11/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah narasumber serta sekitar 100 peserta dari berbagai stakeholder dan perwakilan organisasi Persit, Bhayangkari dan mahasiswa/mahasiswi di Sumsel. Kegiatan ini mengajak peserta membedah isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang makin sering terjadi, termasuk secara tidak disadari kerap terjadi di ruang-ruang publik.

Ketua FJPI Sumsel, Dwitri Kartini, mengatakan melalui kegiatan ini, FJPI berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan, melalui karya jurnalistik dan media sosial.

“Sebagai jurnalis perempuan, kami ingin menghadirkan rasa aman melalui tulisan, medsos dan berbagai media lainnya. Secara umum, meski KBGO lebih banyak terkait isu perempuan, namun kekerasan ini juga sering dialami laki-laki. Intinya, kami ingin mengajak dan membangun perlindungan terhadap KBGO, terutama bagi perempuan dan anak dengan bantuan pendampingan PPPA Sumsel,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diharapkan bisa menjadi wadah pemahaman yang dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di ranah publik. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel per November 2025 menyebutkan terjadi 587 kasus kekerasan yang dialami perempuan maupun laki-laki.

Menurut Ratu Tenny Leriva, langkah penting dalam menangani KBGO adalah memperkuat regulasi, terutama dalam proses pelaporan serta penegakan sanksi kepada pelaku.

“Sejauh ini, kita edukasi dulu publik tentang apa itu KBGO. Belum banyak yang memahami secara detail. KBGO terjadi dekat dengan keseharian kita, karena kekerasan muncul akibat seseorang dianggap sebagai objek. Contohnya, komentar yang merendahkan sering tidak dianggap masalah padahal itu bentuk pelecehan. Bahkan mengambil video tanpa izin dan memanfaatkan AI untuk kesenangan pribadi sudah termasuk pelecehan. Kita dorong agar regulasi ini benar-benar diperkuat,” jelasnya.

Kasi Perlindungan dari Dinas PPPA Sumsel, Said, menambahkan upaya pencegahan KBGO perlu dilakukan melalui pengawasan dan monitoring. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum jika ada korban yang melapor.

“Poinnya, korban harus berani bicara dan melapor. Setelah laporan masuk, barulah Dinas PPPA bisa melakukan penjangkauan dan pendampingan hukum, sehingga korban dapat kembali merasa aman,” ujarnya.

Dari sisi media, Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel, Yudhi Thizano, mengatakan media harus turut mengantisipasi kerentanan pemberitaan yang dapat memicu terjadinya KBGO terhadap perempuan maupun laki-laki.

“Kami memonitor secara masif terkait KBGO. Kami berusaha mengontrol platform dan media sosial dalam penayangan konten yang sensitif, terutama terkait kekerasan. Regulasi sangat diperlukan, namun tantangannya adalah banyak korban KBGO takut melapor, karena khawatir viral. Tantangan kami adalah bagaimana melindungi korban agar tidak takut menyampaikan kasusnya,” tegas Yudhi.

Selain diskusi, kegiatan tersebut juga menghadirkan sesi lanjutan Workshop Penulisan Isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bersama narasumber Jasmine Floretta V.D dari Magdalene.co. Dalam pemaparannya, Jasmine menjelaskan pentingnya edukasi terkait konsep persetujuan serta pemahaman bentuk-bentuk kekerasan.

“Pendampingan KBGO secara advokasi dimulai dari pemahaman atau knowledge tentang apa itu persetujuan, termasuk mengenali apakah suatu tindakan merupakan kekerasan. Untuk anak-anak, edukasi lingkungan harus dimulai dari pembatasan penggunaan media sosial karena dapat memicu pelecehan atau kekerasan online,” jelasnya.

Melalui Diskusi Publik dan Workshop Penulisan Isu KBGO ini, FJPI Sumsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi, perlindungan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan berbasis gender online. Kolaborasi antara jurnalis, pemerintah, akademisi dan komunitas diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik, mempertegas regulasi, serta menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi perempuan, anak dan seluruh masyarakat Sumsel.

Foto: istimewa


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER