Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > FEKDI 2021; Dorong Integrasi Ekosistem Ekonomi & Keuangan Digital Nasional

FEKDI 2021; Dorong Integrasi Ekosistem Ekonomi & Keuangan Digital Nasional

Ekonomi & Bisnis | Selasa, 6 April 2021 | 13:43 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
FEKDI 2021; Dorong Integrasi Ekosistem Ekonomi & Keuangan Digital Nasional

FEKDI 2021; Dorong Integrasi Ekosistem Ekonomi & Keuangan Digital Nasional

Wadah untuk sinergi kebijakan serta landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital

Surabaya, Kabarindo- Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama kementerian/lembaga, asosiasi dan pelaku industri menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021.

Ini merupakan kegiatan pertama di Indonesia dan salah satu langkah konkrit dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien di pusat maupun di daerah.

FEKDI 2021 digelar selama 5-8 April 2021 dengan mengangkat tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia”. FEKDI digelar secara virtual dengan format peluncuran (launching), pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader's insight) dan gelar wicara (talkshow).

FEKDI menjadi wadah untuk melakukan sinergi kebijakan serta landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan dukungan terhadap akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional di area kebijakan fiskal, infrastruktur jaringan dan kesiapan perbankan serta sektor keuangan nasional.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021. Pembentukan Satgas P2DD bertujuan mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat. Hal ini guna mewujudkan keuangan yang inklusif serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Dalam rangka penguatan koordinasi antara pusat dan daerah, di tingkat daerah juga dibentuk TP2DD untuk tingkat provinsi, kabupaten maupun kota yang diketuai oleh kepala daerah. Jumlah TP2DD yang telah terbentuk sebanyak 135 di tingkat provinsi maupun kotamadya/kabupaten di seluruh Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API) dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

“Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memperhatikan manajemen risiko dan siber,” ujarnya.

Terkait TP2DD, BI kantor pusat maupun di seluruh kantor perwakilan di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antar otoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah.

Ia mengatakan, Strategi Nasional Ekonomi Digital ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi bertujuan mewujudkan visi utama yaitu pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

“Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan di pusat maupun daerah,” ujar Airlangga.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER