Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Dua Perusahaan; Menangkan Tender Penjualan 2.782 Unit Menara XL Axiata

Dua Perusahaan; Menangkan Tender Penjualan 2.782 Unit Menara XL Axiata

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:40 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Dua Perusahaan; Menangkan Tender Penjualan 2.782 Unit Menara XL Axiata

Dua Perusahaan; Menangkan Tender Penjualan 2.782 Unit Menara XL Axiata

PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI)

Surabaya, Kabarindo- PT XL Axiata Tbk. mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi senilai total Rp 4.050.255.163.200.

Dua perusahaan yang memenangkan tender ini yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan setelah melalui proses eAuction. Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan setelah transaksi selesai, pihaknya akan lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat.

“Kami optimis, transaksi ini akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya.

Dian menambahkan, penting bagi perusahaan untuk mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah/kompetitif atas menara yang dijual, agar dapat menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang berkelanjutan. Transaksi tersebut juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan.

XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas. Penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata tersebut setara dengan 21% dari ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2019 yang direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender. Perusahaan ini akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun. XL Axiata menjadi penyewa utama terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara. Tanggal penutupan yang dimaksud adalah tanggal penyelesaian transaksi yang dijadwalkan pada atau sebelum 30 Juni 2020.

Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka perusahaan akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang. Setelah transaksi penjualan menara yang terakhir ini, kini menara yang dimiliki XL Axiata kurang lebih 1.600 menara.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER