KABARINDO, JAKARTA - Program penataan dan pembangunan rumah susun untuk memenuhi kebutuhan warga di Kabupaten Kepulauan Seribu mendapat sorotan dari Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, menyoroti adanya sejumlah kegagalan dalam pelaksanaan program tersebut.
"Oleh karenanya, kami ingin SKPD yang berada di bawah Komisi A agar membahas permasalahan yang ada di musrenbang. Jangan sampai ini lewat dari RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah)," katanya.
Nasrullah pun mengaku siap menyuarakan aspirasi jika belum ada kebijakan yang solutif terhadap penataan kawasan Kepulauan Seribu melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, persoalan penataan kawasan penduduk perlu segera mendapat solusi karena terdapat sejumlah hambatan dalam proses pelaksanaannya.
"Program di Kepulauan Seribu tadi ada beberapa yang belum terlaksana seperti pembangunan rusun itu karena dihapuskan Sudin Perumahan Kepulauan Seribu," ucapnya.
Pada sisi lain, Junaedi selaku Bupati Kepulauan Seribu mengaku pihaknya telah berinisiatif mengambil alih rencana pembangunan rusun yang diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) melalui penyediaan grand design.
Untuk langkah awal dalam pembuatan grand design rusun yang dimaksud, Pemkab Kepulauan Seribu telah menyiapkan beberapa lokasi strategis yang ditunjuk sebagai kawasan pembangunan rusun.
"Lokasinya di pulau panggang, luar pulau panggang, dan pulau-pulau padat penduduk di Kelurahan Pulau Kelapa," ujar Junaedi.
"Saya mohon dukungan dari Komisi A agar bisa mengkomunikasikan juga hal ini kepada Komisi D untuk kegiatan pengkajian grand design Kepulauan Seribu ini."
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara