Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > DPR Minta KPU dan Pemerintah Segera Tentukan Tanggal Pemilu 2024

DPR Minta KPU dan Pemerintah Segera Tentukan Tanggal Pemilu 2024

Hukum & Politik | Kamis, 2 Desember 2021 | 12:00 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
DPR Minta KPU dan Pemerintah Segera Tentukan Tanggal Pemilu 2024

KABARINDO, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah segera menentukan tanggal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Harapannya adalah, semakin cepat ditentukan = maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan pemilu.

"Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU, persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja namun sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/12/2021), dikutip dari Antara.

Guspardi memastikan Komisi II DPR bisa segera menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal Pemilu 2024 sebelum tahun baru jika pemerintah dan KPU sudah sepakat.

Menurutnya, apabila Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan terkait tanggal Pemilu 2024, selanjutnya Komisi II DPR dapat menggelar rapat yang dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno.

"Diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kami akan cari jadwal yang kosong," ujarnya.

Guspardi juga mengatakan, Komisi II DPR belum memiliki agenda untuk melakukan rapat lagi karena permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU. Sesuai agenda ketika kami buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," katanya.

Guspardi sebenarnya tidak mempersoalkan surat yang diajukan KPU, akan tetapi DPR akan segera memasuki masa reses pada tanggal 16 Desember 2021 mendatang.

sumber berita: Antara

foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER