Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > DMI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi Marbot Masjid: Wujud Kepedulian untuk Para Pengabdi Rumah Allah

DMI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi Marbot Masjid: Wujud Kepedulian untuk Para Pengabdi Rumah Allah

Berita Utama | 2 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
DMI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi Marbot Masjid: Wujud Kepedulian untuk Para Pengabdi Rumah Allah

Jusuf Kalla: Sinergi Ini Dorong Kesejahteraan Marbot, Imam, dan Pengurus Masjid di Seluruh Indonesia

KABARINDO, JAKARTA — Upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pengabdi rumah ibadah terus digalakkan. Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi marbot, imam, muadzin, hingga khatib di seluruh Indonesia.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (24/10), disaksikan langsung oleh Ketua Umum DMI Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.

Turut hadir Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, yang memberikan dukungan atas langkah kolaboratif ini.

Kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penggiat masjid dan musholla. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

 “Ke depan, kami juga akan menambahkan jaminan hari tua. Kami ingin memastikan para pegiat masjid seperti marbot, imam, muadzin, hingga khatib, sebagai pekerja informal, mendapatkan perlindungan yang layak dan bisa hidup lebih sejahtera,” ujar Pramudya Iriawan Buntoro kepada awak media.

Lebih jauh, kerja sama ini akan diperluas melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat ekosistem sosial ketenagakerjaan di kalangan pengurus masjid.

 “Kami akan melibatkan pemerintah, Baznas, DPP DMI, serta sponsor lainnya untuk mendukung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, seluruh marbot, imam, dan pengurus masjid di Indonesia dapat terlindungi secara menyeluruh,” jelas Jusuf Kalla.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris marbot dan imam masjid, masing-masing senilai Rp43 juta.

Santunan tersebut menjadi simbol penghargaan atas dedikasi mereka yang selama ini telah berperan penting dalam memakmurkan masjid serta meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

Dengan terjalinnya sinergi antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan para pengabdi rumah Allah semakin terjamin, sekaligus menjadi langkah nyata mewujudkan masjid sebagai pusat kegiatan umat yang penuh keberkahan dan kepedulian sosial.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER