KABARINDO, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan akan mengefisienkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun yang diterapkan di berbagai sektor untuk mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Kami telah menandai anggaran yang dapat dihemat, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun, yang nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program-program yang lebih strategis, terutama yang langsung berdampak pada pelayanan publik," kata Michael di Balai Kota Jakarta, Senin.
Michael menjelaskan, sejumlah sektor yang menjadi fokus efisiensi itu antara lain pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, percetakan, seminar, serta pengurangan belanja perjalanan dinas, dan honorarium.
Dalam proses penyisiran anggaran, lanjut Michael, pihaknya bekerja sama dengan forum Asisten Sekda DKI Jakarta untuk memastikan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan penyesuaian anggaran yang mendalam.
"Pemprov DKI juga menyesuaikan alokasi anggaran untuk makan minum dalam berbagai kegiatan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas lapangan, rapat, dan jamuan tamu. Langkah ini diambil untuk mengurangi pemborosan dan memastikan anggaran lebih terfokus pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Michael.
Lebih lanjut, Michael mengatakan pengurangan biaya perjalanan dinas yang dilakukan terutama pada kegiatan yang berkaitan dengan studi banding dan perjalanan luar negeri.
Michael menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bahwa langkah efisiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan alokasi anggaran yang lebih efektif untuk program-program pembangunan yang lebih strategis dan tepat sasaran," ungkapnya.