KABARINDO, JAKARTA - Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas dugaan kasus korupsi E-KTP. Saat ditemui di rumah dinasnya Gubernur Jawa Tengah tersebut menanggapinya dengan santai.
“Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya),” ujar Ganjar, Jumat (7/1/2022).
Jawaban tersebut diulang kembali ketika awak media banyak yang meminta tanggapan terkait laporan itu.
“Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa),” kata Ganjar sambil berlalu.
Sebenarnya ia dilaporkan dugaan keterlibatannya dalam korupsi e-KTP yang sudah lama diusut oleh KPK. Nama Ganjar sempat masuk dalam dakwaan KPK. Dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut turut menerima uang sebesar USD 520 ribu dari proyek e-KTP.
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin menyebutkan jika Ganjar sempat menolak uang suap yang diberikan karena kurang. Namun Nazar menyebutkan jika pada akhirnya Ganjar menerima uang tersebut. Namun, hal tersebut ditolak oleh Ganjar.
“Itu siapa yang ngasih saya enggak pernah terima. Kalau ditawari saya pernah ditawari. Pernah ditawari saya menolak,” ujar Ganjar dalam sidang pada bulan Maret 2017.
Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi dkk, juga melaporkan beberapa tokoh lain. Dalam laporannya tersebut ia menyeret, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan yang paling banyak disorot oleh media ialah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dilaporkan atas dugaan korupsi saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. Pelaporan terkait dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras, pengadaan lahan di Cengkareng, reklamasi dan lainnya. Pelaporan beberapa tokoh berpengaruh tersebut terkait sejumlah dugaan kasus yang berbeda.
Belakangan dalam dakwaan Setya Novanto tidak lagi disebut oleh jaksa KPK. Hingga kini status Ganjar masih sebagai saksi.
Sumber: Kumparan.com
Foto: instagram.com/ganjar_pranowo