Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Di Buton, Murid Kelas 1 SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya

Di Buton, Murid Kelas 1 SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya

Hukum & Politik | Selasa, 3 Oktober 2023 | 05:40 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Di Buton,  Murid Kelas 1 SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya

KABARINDO, BUTON - Seorang murid kelas 1 SD Negeri di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipaksa meminum air kencing oleh empat orang kakak kelasnya. Korban diancam akan dipukuli jika tidak menuruti keinginan para pelaku.

Ibu korban mendatangi kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton untuk melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya berinisial PR (6), yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.

Peristiwa perundungan ini terjadi pada Rabu, 27 September 2023 lalu. Sore itu korban tengah bermain bersama teman sebayanya, tak jauh dari rumah mereka.

Namun, tiba-tiba empat bocah yang lebih tua menghampiri korban sambil meminum es yang dibungkus plastik. Setelah minumannya habis, kemudian dua pelaku lainnya mengisi kantung bekas es dengan air kencing mereka.

Para pelaku kemudian memaksa korban untuk meminum air kencing dari kantung tersebut. Awalnya korban pun menolak, namun salah satu pelaku mengancam akan memukuli korban jika korban tidak menuruti kemauan para pelaku.

Korban yang tidak berdaya menghadapi para pelaku yang jauh di atas usianya terpaksa meminum air kencing tersebut.

"Habis minum es, dia kencing di kantung plastik. Lalu dikasih ke anakku, anakku enggak mau, tapi diancam," kata ibu korban, Fransiska.

Sejak aksi perundungan yang menimpa dirinya, kini korban enggan untuk ke sekolah. Selain mengalami trauma, korban juga takut akan menjadi bahan bulian di sekolahnya.

Proses mediasi kasus ini terkendala akibat ulah orangtua salah satu pelaku yang mengklaim anaknya tidak bersalah. Sementara orangtua dari tiga pelaku lainnya sudah mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

"Anak ini menolak disuruh minum, tapi diancam. Kepalanya dipegang dan tinju pelaku ditempelkan ke pipi korban. Dia terpaksa minum. Sempat masuk, tapi kemudian dimuntahkan," ucap Kepala UPTD PPA Buton, Suriati.

Kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian karena rencananya besok akan dimediasi di kantor desa setempat. Namun UPTD PPA Buton akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya akibat pengaruh perundungan tersebut.

PPA juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih di bawah umur.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER