KABARIOND, BANTUL - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah yang diduga ditempati oleh teroris di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan.
"Jadi memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan, tapi di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang ada di daerah Kasihan, Bantul," kata Ihsan di Bantul.
Polri Membackup
Ihsan menjelaskan bahwa tugas kepolisian dalam penggeledahan tersebut adalah untuk mem-backup pengamanan ketika Tim Densus 88 melakukan penggeledahan.
"Kita cuma mem-'backup' kegiatan penggeledahan, jadi yang melaksanakan penggeledahan Densus 88, kita cuma 'backup' untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
BACA JUGA: Cara Tepat Memberikan Pendidikan Seks Pada Anak dan Remaja
Sebelumnya, Densus 88 telah mengamankan terduga teroris di daerah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. Menurut Kapolres terduga teroris itu berdomisili di Kasihan, Bantul, tetapi buka warga Bantul.
"Tempat domisili, kalau KTP Yogyakarta, penangkapan di Tegal Rejo, kita 'backup' penggeledahan. Jumlahnya satu orang, tetapi lengkapnya tidak tahu, silakan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror, tapi yang pasti kita 'backup' kegiatan penggeledahan," katanya.
Adapun dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang yang diamankan oleh Tim Densus 88.
"Tadi kita tidak lihat, karena berada di ring luar, kita 'backup' pengamanan di luar saja, yang mengamankan Densus 88 Antiteror," katanya.
Sumber Berita: Antara
Foto: Pixabay