KABARINDO, KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang guru ngaji ditahan polisi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akibat mencabuli seorang anak perempuan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani.
Guru ngaji itu adalah seorang pria berusia 35 tahun, dan bekerja di perusahaan swasta kelapa sawit.
Ia kemudian juga mengajar ngaji di lingkungan perusahaan tersebut.
Pria tersebut kemudian melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.
Keduanya sudah sama-sama kenal karena sama-sama tinggal di daerah perkebunan tersebut.
Pencabulan Anak
Kasus ini terungkap usai sang ibu mengecek HP milik anak, ternyata ada pesan dari pelaku.
Isi pesannya adalah kalimat tak pantas dan juga video porno.
Sang anak kemudian mengaku sudah dicabuli oleh guru ngaji tersebut.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan tindakan asusila tersebut, di toilet masjid dan di rumah pelaku.
Korban takut bercerita kepada keluarganya, yang membuat pelaku berani kembali melakukan aksinya.
Sumber: Antara
Foto: Antara