KABARINDO, Jakarta - Dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan keuangan negara senilai Rp8,37 triliun.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menyampaikan temuan tersebut pada saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK mengungkap 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan sebesar Rp 8,37 triliun," kata Agung, Selasa (7/12/2021).
Dari 14.501 temuan, sebanyak 6.617-nya merupakan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Sedangkan sebanyak 7.512 adalah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dengan nilai Rp8,26 triliun.
Selanjutnya ada 372 temuan masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang memiliki nilai Rp113,13 miliar.
Rinciannya dari sebanyak 4.774 masalah senilai Rp 8,26 triliun tersebut, dapat berakibat kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun.
"Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp 967,08 miliar atau 11,7% di antaranya Rp 656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut lagi Agung Firman Sampurna mengatakan terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang bisa berakibat penyimpangan administrasi.
Sumber Berita: Detik.com
Foto: Detik.com