Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > BI Jatim; Jamin Kegiatan Operasional & Layanan Publik Tetap Berjalan

BI Jatim; Jamin Kegiatan Operasional & Layanan Publik Tetap Berjalan

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 25 Maret 2020 | 16:38 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
BI Jatim; Jamin Kegiatan Operasional  & Layanan Publik Tetap Berjalan

BI Jatim; Jamin Kegiatan Operasional & Layanan Publik Tetap Berjalan

Imbau masyarakat untuk memanfaatkan dan mengutamakan transaksi keuangan secara online atau non tunai

Surabaya, Kabarindo- Dampak COVID-19 yang menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia telah mempengaruhi ekonomi dunia maupun kinerja ekonomi nasional secara umum, khususnya Jawa Timur.

Meskipun demikian, Bank Indonesia (BI) Jatim memprediksi kinerja ekonomi Jatim dalam jangka pendek ini masih tetap terjaga dengan tingkat inflasi dalam kisaran target 2020 (3+1%).

Mencermati perkembangan tersebut, BI Jawa Timur berkomitmen untuk memastikan terjaganya stabilitas harga, stabilitas sistem keuangan daerah, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal dan efisien serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat, dengan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan instansi terkait.

Difi A.Johansyah, Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, menjamin tugas dan layanan publik di BI Jatim akan tetap berjalan normal, baik BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) maupun layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah) dengan penyesuaian jadwal. Kliring pengembalian oleh perbankan dari semula pukul 10.00 - 11.30 menjadi pukul 09.00 - 10.30. Kliring penyerahan oleh perbankan dari semula pukul 13.30 - 15.30 menjadi pukul 12.00 - 14.00.

BI senantiasa menjaga ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup. Namun dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah penyebaran COVID-19, BI Jatim turut mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan dan mengutamakan transaksi keuangan secara online atau non tunai.

Difi mengatakan, BI Jatim mendukung sepenuhnya upaya pemerintah daerah dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19. Sejalan dengan keputusan Pemda Jatim terkait status Keadaaan Darurat Bencana Penyakit Akibat COVID-19 di Jatim sesuai surat No. 188/108/KPTS/013/2020, BI Jatim telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja) dari sisi pegawai BI maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan BI, menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial serta meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja.

BI Jatim juga akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Jatim dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, assesment dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas ekonomi di Jatim. BI juga telah mempersiapkan Business Continuity Plan (BCP) untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran agar tetap berfungsi jika penyebaran wabah COVID-19 mengganggu aktivitas ekonomi dan sistem pembayaran. Selanjutnya, BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan terkait penyebaran COVID-19 serta akan mengumumkan jika terjadi penyesuaian dalam kegiatan, jadwal operasional dan layanan publik.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER