Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Bareskrim Polri Ringkus Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!

Bareskrim Polri Ringkus Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!

Hukum & Politik | Rabu, 23 Maret 2022 | 06:15 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Bareskrim Polri Ringkus Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!

KABARINDO, JAKARTA  - Sebanyak Empat tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit telah diciduk polisi. Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pimpinan dari keempat tersangka itu, yakni Hendry Susanto.

"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan yang dikutip dari detikcom, Rabu (23/3/2022).

Whisnu mengatakan Hendry Susanto kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry sendiri merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis mengatakan robot trading Fahrenheit ini dikelola oleh PT FSP Akademi Pro. Perusahaan tersebut dipimpin seorang pria bernama Hendry Susanto atau HS.

"PT FSP Akademi Pro ini dipimpin oleh seseorang bernama HS, yang dikenalkan oleh para pelaku yang sudah ditangkap di Polda Metro," kata Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3).

Saat ditanya terkait profil Hendry Susanto ini, Auliansyah hanya menjelaskan bahwa bos robot trading Fahrenheit ini menjabat direktur di PT tersebut.

"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kita amankan ini, menurut keterangan mereka, (Hendry Susanto) adalah direktur di PT FSP Akademi Pro," imbuh Auliansyah.

Dia memastikan bahwa Hendry Susanto merupakan pemilik perusahaan itu. Hal itu didapatkan dari pencarian data oleh kepolisian.

"Kemudian juga kami tadi sudah memeriksa data dari pada PT tersebut dan memang direkturnya Pak HS," jelasnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER