KABARINDO, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri rampung melakukan pemeriksaan klafirikasi hari ini terhadap Artis Amanda Manopo terkait kasus dugaan promosi situs judi online.
Usai diperiksa, Amanda mengklaim tidak mengetahui situs yang dipromosikannya merupakan website judi online.
"Saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja," klaim Amanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Sementara itu, Pengacara Amanda, Ina Rachman menyebut, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan.
Ina pun menyebutkan bahwa kliennya itu mendapatkan bayaran sebesar Rp16 juta saat mempromosikan situs itu. Tawaran mempromosikan itu, dijelaskan Ina, diterima Amanda dari managernya.
"Manda cuman dibayar Rp16 juta. Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh enggak tahu. Misalkan dia buat video nih ya, dia cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tahu enggak, dia aja enggak ngerti spin itu apa," ucapnya.