Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Bareskrim Polri Periksa Ivan Gunawan

Bareskrim Polri Periksa Ivan Gunawan

Hukum & Politik | Selasa, 12 April 2022 | 13:31 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Bareskrim Polri Periksa Ivan Gunawan

KABARINDO, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah public figure terkait kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, salah satu yang akan diperiksa dalam pekan ini adalah Ivan Gunawan. Pasalnya, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa pada Kamis 14 April 2022.

"Ivan (Gunawan diperiksa) hari Kamis," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Di sisi lain, Whisnu menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap public figure lainnya pada pekan depan. Adalah, Rizky Billar dan DJ Putri Una.

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER