KABARINDO, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyiapkan personelnya guna mengisi struktur organisasi baru yang dimiliki Polri.
"Dan dari sisi regulasi itu memang diizinkan, oleh karenanya Kepala Balai POM menyampaikan ke bapak Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri.
Menurut Dedi, ada dua jabatan yang diminta diiisi di BPOM. Yang pertama adalah posisi eselon I dalam hal ini, Deputi Penindakan. Sementara jabatan yang lainnya untuk eselon II, masih dalam pembahasan.
"Nanti Badan POM akan bersurat ke Mabes Polri jabatan-jabatan itu akan diisi oleh unsur kepolisian," ujar Dedi.
Setelah Ada Izin BPOM Dedi menjelaskan, di dalam pelaksanaannya nanti terkait jabatan Deputi Penindakan, untuk segi penegakan hukum bakal mengedepankan Ultimum Remedium.
"Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir ketika melakukan penegakan hukum kepada para pelaku usaha. Jadi utamakan dulu adalah unsur pembinaan, pak Kapolri setuju. Memang seperti itu dalam hal penegakan hukum bahwa unsur pembinaan adalah yang utama. Apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran, baru penegakan hukum dilakukan," ucap Dedi.