KABARINDO, JAKARTA - PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri, khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar.
"Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi.
Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login. Apabila belum memiliki akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik" dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.
Sementara untuk melakukan pembayaran. Agung menjelaskan, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik.
Agung mengatakan, PLN terus melakukan inovasi agar memberikan kemudahan bagi pelanggan mendapatkan fasilitas kelistrikan. "Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini," tambah Agung. (Sumber Foto: PLN)