KABARINDO, WASHINGTON – Kantor berita Reuters hari Minggu (2/1) melaporkan bahwa Amerika Serikat pada Sabtu (1/1) memutuskan akses Ethiopia, Mali dan Guinea dari program perdagangan bebas bea Afrika atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kudeta yang terjadi baru-baru ini.
Dalam pernyataanya, kantor Perwakilan Dagang AS USTR menyebutkan, "Amerika Serikat hari ini menghentikan Ethiopia, Mali dan Guinea dari program preferensi perdagangan AGOA karena tindakan yang diambil oleh masing-masing pemerintah mereka yang melanggar Statuta AGOA."
Ethiopia dikeluarkan dari bagian perdagangan bebas bea yang disediakan di bawah
Undang-Undang Pertumbuhan dan Peluang Afrika AS (AGOA) karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Tigray, sementara Mali dan Guinea menjadi sasaran karena kudeta baru-baru ini.
“Pemerintahan Biden-Harris sangat prihatin dengan perubahan inkonstitusional dalam pemerintahan di Guinea dan Mali, dan oleh pelanggaran berat hak asasi manusia yang diakui secara internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Ethiopia dan pihak lain di tengah meluasnya konflik di Ethiopia utara,” lanjut pernyataan USTR.
Penangguhan manfaat mengancam industri tekstil Ethiopia, yang memasok merek mode global, dan harapan baru negara itu untuk menjadi pusat manufaktur ringan.
Pemutusan ini juga menambah lebih banyak tekanan pada ekonomi yang sudah goyah akibat konflik, pandemi virus corona, dan inflasi yang tinggi.
Undang-undang perdagangan AGOA memberi negara-negara Afrika sub-Sahara akses bebas bea ke Amerika Serikat jika mereka memenuhi persyaratan kelayakan tertentu, seperti menghilangkan hambatan terhadap perdagangan dan investasi AS dan membuat kemajuan menuju pluralisme politik.
Kementerian Perdagangan Ethiopia mengatakan pada November bahwa pihaknya "sangat kecewa" dengan pengumuman Washington, dengan mengatakan langkah itu akan membalikkan keuntungan ekonomi dan secara tidak adil berdampak dan merugikan perempuan dan anak-anak. ***(Sumber: Reuters; Foto: Teletrader)