KABARINDO, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan satu juta jamaah haji, baik asing maupun domestik, untuk menunaikan ibadah haji tahun ini 1443H/2022.
Mengutip situs Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (9/4/2022), jumlah jamaah haji yang datang dari negara tertentu akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara serta mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua rekomendasi kesehatan.
Berikut adalah aturan haji yang telah ditetapkan:
1. Haji terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi utama Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah haji yang datang dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Saudi.
Arab Saudi meminta agar semua jamaah haji tahun ini diwajibkan untuk memenuhi segala aturan yang ada.