KABARINDO, JAKARTA -- Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan berjanji akan mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana itu ingin dilakukan olehnya usai melihat titik nadir Lembaga Antirasuah dari sejumlah survei CSIS.
Menurut Anies hasil survei CSIS menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Di bawah Lembaga Antirasuah ada DPR. “Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” kata Anies di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024)
Karenanya, dia menilai pengembalian muruah KPK penting dilakukan. Salah satunya yakni merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK,” ujar Anies.
Anies ingin KPK menjalankan penegakan hukum dengan undang-undang yang kuat. Lalu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin meningkatkan standar etika di Lembaga Antirasuah.
“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,” ujar Anies.
Cara lainnya yakni memastikan rekrutmen yang baik. Anies ingin seluruh pejabat mejalani tes anitkorupsi sebelum mendapatkan pekerjaan.
“Yang ketiga adalah rekrutmen, rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti yang disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan, maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” tutur Anies. Red dari berbagai sumber