KABARINDO, MEDAN - Pelaku penganiayaan seorang remaja di sebuah minimarket di Medan, Halpian Sembiring Meliala, telah ditetapkan tersangka.
Dalam keterangannya, tersangka menceritakan awal mula tindak kekerasan yang dilakukannya kepada seorang remaja di depan sebuah minimarket.
"Waktu saya tiba di Indomaret, saya menyenggol sepeda motor yang saya belum ketahui siapa yang punya lalu sudah saya berhenti, istri dan anak saya duluan masuk ke dalam Indomaret," kata tersangka.
Halpian Sembiring mengatakan dia diteriaki oleh pemilik motor, dan meminta agar mobil yang ia kendarai dipinggirkan.
"Begitu saya keluar, korban, anak tersebut berteriak kepada saya, kau pinggirkan mobilmu. Jadi pas saya turun dari mobil," ujar Halpian.
"Lalu saya mendekati beliau, Dek yang sopan sikit, saya ini orang tua, anak saya itu lebih dewasa, mobilmu geser. Spontanitas saya emosional. Mohon maaf, (saya) khilaf," ujar Halpian menambahkan.
Penangkapan Pelaku
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban setelah peristiwa penganiayaan tersebut.
Selanjutnya empat orang saksi diperiksa oleh petugas terkait peristiwa tersebut, sekaligus mengidentifikasi identitas pelaku.
"Iya benar korban sudah buat laporan, untuk pelaku sedang dalam pengejaran. 4 orang saksi," kata Firdaus.
"Iya benar (sudah teridentifikasi identitas pelaku)," tambah Firdaus.
Seusai melakukan identifikasi, polisi pun berhasil menangkap tersangka di wilayah Medan Hohor.
Sumber: Detik.com
Foto: Istimewa