KABARINDO, SURABAYA - Tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), akhirnya berhasil ditangkap. Setelah pondok pesantren tempatnya tinggal dikepung polisi selama hampir 15 jam,
Sebelumnya polisi melakukan penyisiran seluruh area di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Dengan pengawalan ketat, tersangka kemudian langsung dibawa oleh petugas ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
Tak hanya Bechi, polisi juga membawa pengasuh pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti dan istrinya.
Namun menurut Kapolda Jatim, Irjen pol Nico Afinta, KH Mukhtar Mukti dan istrinya berangkat ke Polda bukan karena ditangkap tetapi untuk menemani dan melihat proses hukum yang akan dilakukan terhadap anaknya.
"Menyerahkan diri) baru saja, sekitar 30 menit yang lalu," ujar Nico kepada wartawan di Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang, pada Kamis malam (7/7/2022).
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, usai dibawa ke Polda Jawa Timur, Mas Bechi langsung (42) langsung ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
"Betul langsung dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujar Dirmanto kepada Okezone.
Bechi disebut Dirmanto tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 02.00 WIB. Statusnya hanya tahanan titipan di Rutan Medaeng, karena dilakukan sebelum proses penyerahan tahap dua yakni alat bukti tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Terhadap Mas Bechi, kata Dirmanto, Polda Jatim juga sudah melakukan sidik jari. Polda telah memastikan yang bersangkutan memang benar-benar orang yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).
"Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namannya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng," pungkasnya.