KABARINDO, JAKARTA -,Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR RI Periode 2024-2029 pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, dalam Sidang Paripurna Ke-III MPR yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebagai Ketua MPR yang baru, Ahmad Muzani akan memimpin bersama delapan Wakil Ketua yang mewakili Fraksi-Fraksi dan kelompok DPD di MPR.
Ahmad Muzani memiliki perjalanan karir di bidang politik yang terbilang sudah sangat panjang. Lahir di Tegal pada 15 Juli 1968, Ahmad Muzani yang kini berusia 56 tahun telah mengabdikan hidupnya di dunia politik dan pemerintahan selama lebih dari satu dekade.
Pendidikan dasar hingga menengah ditempuhnya di daerah Tegal. Dia menempuh pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah (1975-1981), melanjutkan ke SMP Ikhsaniyah (1981-1984) dan menyelesaikan pendidikan menengah di SMEA Negeri Tegal pada 1987. Pada tingkat perguruan tinggi, dia memperoleh gelar dalam bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas Ibnu Khaldun, yang ditempuh dari 1989 hingga 2009.
Bukan orang yang baru terjun di politik nasional, Ahmad Muzani mengawali karir politiknya sebagai Anggota DPR/MPR sejak 2009.
Sejak saat itu, ia terus mengokohkan posisinya sebagai figur penting di DPR dan Partai Gerindra.
Di antara jabatan strategis yang pernah dijalankannya, Ahmad Muzani menjadi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR pada periode 2009-2012 dan menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra pada periode yang sama.
Pada tahun 2010, ia juga terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Bank Century di DPR.
Sejak 2012, ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, dan selama periode 2015-2020, ia menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Dari 2019 hingga 2024, Ahmad Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Visi dan misi
Sebagai Ketua MPR yang baru, Ahmad Muzani mengemban tugas untuk memimpin dengan fokus pada pemeliharaan persatuan bangsa serta menjaga pelaksanaan konstitusi.
Visi dan misi yang diusungnya adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan makmur, serta memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai Pancasila dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Foto: Antara