Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Gaya hidup > Ahli Kesehatan, Sarankan Pemerintah Larang Pesta Tahun Baru!

Ahli Kesehatan, Sarankan Pemerintah Larang Pesta Tahun Baru!

Gaya hidup | Senin, 20 Desember 2021 | 10:07 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
 Ahli Kesehatan, Sarankan Pemerintah Larang Pesta Tahun Baru!

KABARINDO, JAKARTA  -  3 kasus Omicron telah ditemukan di Indonesia. Temuan kasus pertama pada Kamis (16/12), lalu bertambah 2 kasus lagi di hari berikutnya, Jumat (17/12).

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kasus pertama varian Omicron berasal dari WNI yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021. Pasien N, kasus pertama Omicron Indonesia, sendiri tidak melakukan perjalanan luar negeri. Dia tertular di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, tempat WNI dari Nigeria di karantina.

Temuan 3 kasus Omicron ini perlu disikapi serius oleh pemerintah dan semua masyarakat Indonesia. Ahli Kesehatan Prof Ari Fahrial Syam pun mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan sedari sekarang.

Salah satu poin rekomendasi pencegahan Omicron meluas di Indonesia adalah mengharapkan pemerintah daerah melarang pesta tahun baru.

 "Pemerintah daerah (disarankan) mengumumkan larangan pesta malam tahun baru serta penutupan tempat-tempat rekreasi pada malam tahun baru," katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Okezone, Senin (20/12/2021).

Prof Ari yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia melanjutkan, ia 'angkat topi' pada Bupati Bogor, Jawa Barat, bersama dengan Polres setempat yang sudah terlebih dulu mengeluarkan pengumuman pelarangan tersebut

Selain menyarankan pelarangan pesta malam tahun baru, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam UI itu juga merekomendasi beberapa upaya pencegahan Omicron meluas di RI lainnya. Apa saja?

1. Masyarakat memperketat prokes, gunakan masker dengan baik dan benar, karena masker dapat mencegah menularkan atau tertular. Lalu, hindari kerumunan dan menunda berangkat ke luar negeri, apalagi ke negara dengan jumlah kasus Omicron tinggi. Kemudian, vaksinasi untuk yang belum vaksinasi.

2. Pemerintah pusat juga harus tetap menjaga pintu masuk Indonesia dengan ketat. Tak hanya itu, karantina 10 hari untuk semua yang datang ke Indonesia tetap konsisten dijalankan tanpa tebang pilih. Sekuensing terus ditingkatkan khususnya untuk kasus positif yang masuk ke Indonesia, lab dengan fasilitas NGS di-support pengadaan reagennya.

3. Semua stakeholder yang terkait pemeriksaan PCR diharapkan meng-upgrade agar kemampuan pemeriksaan PCR meliputi juga untuk mendeteksi Omicron dengan menggunakan primer yang meliputi spike gene (S-gen) target failure (SGTF).  (Foto : Ilustrasi Timesofindia)

 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER