KABARINDO, JAKARTA- Minyak goreng langka stoknya di minimarket. Kelangkaan minyak goreng disoroti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga adanya permainan mafia dalam masalah minyak goreng ini, yakni praktek kartel hingga dugaan menimbun.
Ketua YLKI Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk membongkar dugaan kartel oleh pelaku usaha besar. "Karena ini sejatinya menjadi masalah utama. Mafia itu sistem, praktik kartel," ucapnya.
Kekosongan stok di minimarket juga dinilai ada dugaan oknum yang menimbun. Hal itu dinilai melanggar Undang-undang Perdagangan. "Kosong untuk minyak goreng subsidi? Diborong atau ditimbun. Harus dilacak itu penimbunannya. Harus dicokok. Melanggar UU Perdagangan," ungkapnya.
Tulus mendorong agar pemerintah bisa membongkar adanya permainan 'mafia' dalam masalah minyak goreng ini.
"Dari sisi hulu pemerintah harus punya nyali untuk membongkar dugaan praktik kartel oleh pelaku usaha besar. Karena ini sejatinya menjadi masalah utamanya," pungkasnya.
Ia juga mengkritik ketetapan satu harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sejak pekan lalu. Menurutnya itu salah satu kebijakan yang sulit diterapkan. Kebijakan itu yang membuat timbul banyak masalah, misal konsumen yang memborong hingga dugaan pelaku usaha yang menimbun.
"Minyak goreng ditimbun oleh pelaku usaha agar mendapatkan keuntungan lebih banyak. Potensi untuk dioplos oleh pelaku usaha. Seperti gas Elpiji 3 kg," imbuhnya.
Sumber/foto; Detik.com