KABARINDO, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda. Hal itu pun langsung ditepis oleh Kuasa Hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli.
Dia menjelaskan, hal itu hanya fitnah dan tidak bisa dibuktikan. Hasil donasi yang terkumpul, kata Pupun, tidak pernah dialirkan kepada kelompok terlarang tersebut.
"Oh tidak ada itu. Itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al-Qaeda," kata Teuku Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dia menegaskan bahwa ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme seperti Al-Qaeda. Lalu, soal bukti-bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda, Pupun mengatakan hal itu tidak benar adanya.
"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris. Semua dalam bentuk kemanusiaan, itu semua fitnah," ucapnya.
Sebelumnya Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan sedang mengusut adanya dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) ke kelompok terorisme Al-Qaeda. Densus sebelumnya telah menerima laporan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/7/2022).