KABARINDO, JAKARTA - Survei yang dilakukan lembaga Trust Indonesia Research & Consulting menunjukkan sebanyak 69,6% dari 1.200 responden di 34 provinsi tidak mengetahui bahwa pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan dilakukan serentak secara nasional pada 2024. Sedangkan sisanya sebanyak 30,4% responden mengaku tahu perhelatan akbar itu diundur dan akan dilakukan secara bersamaan.
Sebanyak 67,8% responden menyatakan tidak setuju acara pemilihan tersebut dilakukan secara serentak, sedangkan 32,2%nya mengaku setuju.
Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan pemerintah dan DPR sepakat bahwa berbagai acara pemilihan nasional akan dilakukan secara bersamaan. Berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, pemilihan presiden, wapres, legislatif, dan juga berbagai perangkat daerah dilakukan bersamaan pada 2024.
Trust Indonesia Research & Consulting adalah sebuah lembaga survei nasional yang baru saja didirikan diakhir tahun 2021. Survei tersebut dilakukan secara nasional pada 3-12 Januari 2022 secara offline (tatap muka). Jumlah responden dalam survei ini diambil secara proporsional berimbang (50:50) laki-laki dan perempuan berdasarkan basis tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam melakukan survei, Trust mengambil responden dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di 34 provinsi dan telah mempunyai hak pilih, yaitu berusia 17 tahun ke atas (memiliki KTP setempat) atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83% pada tingkat kepercayaan 95%. (Foto: Wikipedia)