Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > 5 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Cibinong

5 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Cibinong

Hukum & Politik | Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:53 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
5 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Cibinong

KABARINDO, CIBINONG - Penemuan mayat wanita di dalam kardus di Cibinong, Kabupaten Bogor mulai terungkap. Korban berinisial SN (25) merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang dibunuh oleh pacarnya, AS (30).

Selang satu hari setelah penemuan mayat wanita dalam kardus di Cibinong, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka AS pada Kamis (10/2/2022).

AS ini merupakan buruh harian lepas, ia ditangkap polisi di Tamansari, Bogor. Sementara itu, ia membunuh korban di rumah kontrakan AS di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor pada Sabtu (5/2/2022) malam.

“Tersangka berhasil kami tangkap Bogor Selatan, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Siswo dalam konferensi pers, Jumat (11/2).

Motif Tersangka Bunuh AS

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap motif AS membunuh pacarnya sendiri lantaran cemburu buta. AS cemburu kepada korban yang sering dihubungi oleh teman pria.

“Motif si pelaku melakukan perbuatannya karena pelaku merasa cemburu melihat korban banyak dihubungi oleh teman-teman korban yang sebagian besar laki-laki,” kata Iman dalam konferensi pers, Jumat (11/2).

Korban Tewas Karena Dibekap Bantal

Iman mengatakan jika korban tewas setelah dibekap dengan menggunakan bantal selama 10 menit oleh pelaku.

“Berdasarkan hasil autopsy, disimpulkan oleh dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena terganggu jalur napasnya,” ucapnya.

Korban dan Pelaku Menjalin Hubungan Asmara

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan mereka mengenal di media sosial tiga minggu sebelumnya kemudian menjalin hubungan asmara.

“Jadi awalnya si korban itu berpacaran dengan pelaku. Perkenalan mereka diawali dari perkenalan media sosial, kurang -lebih tiga minggu sebelum kejadian,” ujar Siswo.

5 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Cibinong

Kronologi Pembunuhan

Siswo menceritakan korban dijemput dari kompleks rumah majikannya di Sukaraja, Bogor pada 5 Februari. Mereka kemudian jalan-jalan, kemudian tersangka mengajak korban ke kontrakannya di daerah Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Di kontrakan itu lah, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan. Malam harinya mereka bertengkar karena AS cemburu korban dihubungi oleh laki-laki lain.

“Pada saat dibawa ke sana, tersangka sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Kemudian tersangka ini cemburu dengan korban karena HP-nya bolak balik ada panggilan masuk dan chat ternyata mayoritas adalah laki-laki,” tuturnya.

AS sempat bertengkar dengan korban, kemudian membekap korban dengan bantal hingga tewas.

“Di situ korban dan pelaku sempat bertengkar. Pelaku mencoba menanyakan kepada korban, namun korban tidak mau merespons dengan baik,” ujarnya.

Pelaku emosi dan kemudian langusng membekap korban dengan bantal hingga tewas.

Jasad Korban Disimpan 3 Hari di Kontrakan

Lebih lanjut, Siswo menjelaskan pembunuhan terjadi pada Sabtu (5/2) malam, pelaku kemudian meninggalkan jasad korban di rumah kontrakannya.

“Setelah tanggal 5 Februari, tersangka ini sempat meninggalkan jasad korban selama beberapa hari sambil berpikir bagaimana caranya untuk menguburkan jasad korban,” ujar Siswo.

Tersangka Siapkan Kuburan di Kontrakan

Awalnya AS berniat menguburkan jasad SN di rumah kontrakannya. AS pun juga telah menggali lantai di salah satu sudut kontrakannya.

Fakta ini diungkapkan oleh polisi ketika melakukan penggeledahan di kontrakan AS. Polisi menemukan barang bukti berupa alat bor yang digunakan untuk mengebor lantai kontrakannya.

“Sebelumnya pelaku merencanakan mengubur korban di kontrakan di mana yang bersangkutan (korban) dibunuh,” kata Iman, pada Jumat (11/2).

AS sempat membongkar lantai keramik di sudut kontrakannya. Namun, AS mengurungkan niatnya untuk mengubur jasad korban di kontarakannya lantaran proses menggali lantai dirasa cukup lama.

“Selain itu juga di dalam kamar kontrakan ditemukan adanya bekas galian tanah,” imbuhnya.

AS tidak bisa mengelak lagi kala polisi menemukan barang-barang milik korban di kontrakannya. Hasil penggeledahan dan juga olah TKP yang dilakukan polisi, ditemukan tas dan juga sandal milik korban berada di dalam rumah kontrakan yang ditempati AS.

Tak hanya itu, barang bukti lain berupa bantal yang digunakan untuk membekap korban hingga meninggal juga turut dibawa polisi. Selain itu, juga ada sisa plastik warna hitam dan sisa lakban yang dipakai untuk membungkus jasad korban dalam kardus.

AS kini ditahan di Polres Bogor dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sumber: Detik.com

Foto: Dok. Polres Bogor, Okezone.com


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER