KABARINDO, MAJALENGKA - Akses ke Bandara Kertajati akan semakin mudah setelah tol menuju ke sana akan mulai beroperasi bulan ini.
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, akan memiliki tol tersendiri setelah semua persyaratan untuk akses tersebut terpenuhi.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali, Firdaus Azis.
Awal Desember ini, Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Kases Tol BJIB Kertajati sudah turun.
Selain itu, keputusan soal penetapan golongan jenis kendaraan dan besaran tarifnya juga disetujui.
Artinya, kini jalan tol siap beroperasi, tinggal menunggu peresmian yang akan dilakukan pada 20 Desember 2021 mendatang.
"Jalan Tol Akses BIJB Kertajati akan beroperasi pada tanggal 20 Desember," kata Azis.
"Setelah diresmikan, nanti langsung dibuka untuk umum."
Besaran Tarif
Untuk tarif, nanti pengguna tol dibebankan biaya sesuai jenis kendaraan dan juga asal serta tujuan perjalanan.
Untuk tarif dari asal Gerbang Tol (GT) Cikopo ke Kertajati Utama, kendaraan golongan I dibebankan biaya Rp79 ribu, golongan II dan III Rp130.500, lalu golongan IV dan V Rp163.500.
Sedangkan dari Gerbang Tol Kalijati, besaran tarifnya untuk golongan I Rp54 ribu, golongan II dan III Rp89.500, dan golongan IV dan V Rp112 ribu.
Untuk tarif dari Gerbang Tol Subang ke Kertajati Utama, golongan I dikenai biaya Rp44 ribu, golongan II dan III Rp72.500, lalu golongan IV dan V Rp90.500.
Sedangkan Gerbang Tol Cikedung golongan I Rp17.500, golongan II dan III Rp29.00, golongan IV dan V Rp36.000.
Tarif dari Gerbang Tol Sumberjaya ke Kertajati Utama golongan I Rp14.500, golongan II dan III Rp24.500, dan golongan IV dan V Rp30.500.
Sedangkan dari Gerbang Tol Palimanan golongan I Rp28.500, golongan II dan III Rp46.500, golongan IV dan V Rp58.500.
Sumber: Antara
Foto: Antara