Polres Jepara akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara, yang terjadi pada Sabtu (14/4/2018). Keenam orang tersebut terdiri dari dua orang panitia penyelenggara, satu orang penghubung, dan tiga orang penari erotis. Ketiga penari tersebut menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (17/4/2018).