Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > VisualTV > Terdakwa Terorisme Bom Thamrin, Aman Abdurrahman, Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Terorisme Bom Thamrin, Aman Abdurrahman, Dituntut Hukuman Mati

VisualTV | Senin, 4 Oktober 2021 | 12:03 WIB
Editor :

BAGIKAN :

Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman (Oman Rochman) yang diyakini Jaksa menjadi otak dari sejumlah aksi teror di Indonesia, termasuk serangan Bom Thamrin pada Januari 2016, akhirnya dituntut hukuman mati. Aman juga disebut menggerakkan orang-orang yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah untuk melakukan sejumlah aksi teror lainnya, di antaranya bom gereja Samarinda, bom Kampung Melayu, penusukan polisi di Sumatera Utara serta penembakan polisi di Bima.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER