Rizal Djibran yang berprofesi sebagai bintang sinetron, pemain film, dan penyanyi dangdut, ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Rabu (21/2/2018) karena kasus kepemilikan sabu seberat 0,66 gram. Penangkapan ini menjadi yang ketiga bagi Rizal. Pada dua penggeledahan sebelumnya, pemain sinetron Tutur Tinular dan Angling Dharma yang sempat terkenal pada awal 2000-an tersebut berhasil lolos karena hasil tes yang negatif dan tidak ada barang bukti.