Frantinus Nirigi, penumpang pesawat Lion Air rute Pontianak-Jakarta yang membuat panik penumpang lain karena candaannya soal bom pada Selasa (28/5/2018), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku telah melontarkan kata bom kepada salah satu awak pesawat terkait barang bawaannya.