Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan pada hari ini di wilayah Kabupaten Bogor tertanggal Rabu (15/04/2020). Sederet aturan PSBB akan diterapkan demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor. Polres Bogor bersama instansi terkait melakukan pengawasan (Check Point) di sejumlah titik lokasi bagi para pengguna kendaraan pribadi maupun transportasi umum yang melanggar aturan PSBB sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 16 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor.