Polisi akhirnya menetapkan sopir truk bermuatan gula pasir yang mengalami kecelakaan maut di Brebes sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut menewaskan 12 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Sopir dianggap lalai karena membawa truk dengan kecepatan tinggi dan kelebihan muatan.