BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan 110,84 kg shabu dan 18.300 pil ekstasi, hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika di Sumut dan Aceh. Menurut keterangan Kepala BNN Budi Waseso, ini merupakan pengungkapan kasus yang ketiga kalinya dari jaringan yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Togiman alias Toge.