Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > VisualTV > Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir Pemerintah Indonesia

Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir Pemerintah Indonesia

VisualTV | Jumat, 8 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Editor :

BAGIKAN :

Aplikasi Tik Tok yang sedang populer saat ini resmi ditutup oleh Pemerintah Indonesia. Kepastian pemblokiran ini disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa, 3 juli 2018. Desakan untuk memblokir Tik Tok sebeneranya sudah ramai dikumandangkan di media sosial. Beberapa netizen bahkan membuat petisi untuk meminta aplikasi yang berasal dari China ini agar ditutup. Menurut Menkominfo Rudiantara, pemblokiran Tik Tok ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Simak Video Selengkapnya.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER