Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Olahraga > Zainudin Amali Sebut Pemberian Bonus Kepada Atlet Harus Cermat

Zainudin Amali Sebut Pemberian Bonus Kepada Atlet Harus Cermat

Olahraga | Sabtu, 4 Desember 2021 | 23:05 WIB
Editor : Nara Ibrahim

BAGIKAN :
Zainudin Amali Sebut Pemberian Bonus Kepada Atlet Harus Cermat

KABARINDO, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin sembarangan menggelontorkan uang negara untuk bonus kepada atlet berprestasi yang turut mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Zainudin dalam konferensi pers virtual, Sabtu, menanggapi polemik pemberian bonus kepada tim Piala Thomas 2020 yang belakangan ramai diperbincangkan publik terutama seusai kunjungan Presiden Joko Widodo ke gelembung Indonesia Badminton Festival 2021 di Bali.

Zainudin menekankan bahwa bonus dikeluarkan dari uang negara yang harus jelas penggunaannya, terlebih Kemenpora baru bisa mendapatkan kembali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019 dan 2020.

Ia juga mengatakan akan memberikan penjelasan kepada PBSI dan para atlet terkait hal itu.

“Kenapa kami harus hati-hati? Karena Kemenpora ini setelah 10 tahun baru bisa mendapat WTP. Jadi saya harus menjaga betul setiap pengeluaran uang negara,” kata Zainudin Amali.

“Saya harus hati-hati, tidak mau mengeluarkan (uang) tanpa aturan yang jelas. Pemberian bonus tidak seperti belanja di warung,” katanya menambahkan.

“Ini uang negara jadi mohon publik jangan menafsirkan bahwa kami tidak mau memberikan bonus atau apresiasi. Mohon pengertiannya.”

Meski demikian, pemerintah mengaku telah mempersiapkan bonus untuk tim Piala Thomas 2020 yang berhasil membawa pulang trofi kejuaraan dunia bulu tangkis beregu putra tersebut ke Tanah Air setelah penantian 19 tahun.

Ia menambahkan bahwa pemberian bonus untuk kejuaraan single event seperti Piala Thomas sebetulnya tidak diatur secara jelas dalam undang-undang atau peraturan menteri.

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 1684 tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi Olahraga pun hanya diatur bahwa pemerintah akan memberikan bonus berupa uang atau barang bagi mereka yang berprestasi di SEA Games, ASEAN Para Games, Asian Games, Asian Para Games, dan Olimpiade serta Paralimpiade.

Selain itu, ada juga kategori untuk juara kejuaraan dunia maupun kejuaraan Asia resmi single event untuk cabang olahraga Olimpiade, serta menjadi juara pada ajang Islamic Solidarity Games atau Asian Beach Games.

“Tetapi ke depannya kami akan mempertegas mana saja kegiatan-kegiatan yang akan mendapat apresiasi atau bonus dari pemerintah. Jadi kategori-kategorinya akan diperjelas supaya tidak ada lagi perdebatan dan diskusi berkepanjangan,” pungkas Zainudin Amali.

Sumber: Antara
Foto: Kemenpora


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER